Rensingbat-Pagi minggu yang cerah, 27/03/2020, Penulis
jalan – jalan pagi meluruskan urat yang kendor sambil melihat hijaunya alam
persawahan petani desa. Sambil membawa Handphone di tangan menelusuri jalan
jurusan Rensing Bat – Dusun Muntut desa Rensing yang masih dalam proses
pengerjaan pengaspalan hotmix.
Di pertengahan jalan,
sesampainya di Tanak Kaken tepatnya di bagian barat, Tanpa di sengaja penulis
melihat pemandangan yang tak biasa, di tepi barat gundukan Rau tanak kaken ada
galian besar yang menurut hemat saya adalah bekas galian alat berat. Ada pengambilan
tanah yang di peruntukkan untuk penimbunan badan jalan yang dalam proses
perbaikan, Di pinggir-pinggir jalan ada talud sudahpun siap dibangun dan
terlihat tanah galian tanak kaken diletakkan di sana.
Dalam hati penulis sempat
terfikir dan timbul pertanyaan, Proyek pengaspalan jalan sudah pasti memiliki
dana besar untuk bisa membangun yang sebelumnya akan dilakukan penimbunan tanah
dan itu dananya tidak sedikit dan sudah pasti ada anggarannya, Namun kanapa
proyek sebesar ini mengambil tanah milik orang lain yang belum tentu ada izin
dari pihak pemerintah desa setempat.
Saya percaya di sini bukan
penulis saja yang menanyakan masalah ini, pasti banyak masyarakat yang
mempertanyakannaya, namun mereka diam tak ingin bersuara, ada kejanggalan yang
tentunya membuat masyarakat akan bertanya-tanya. Adakah ini pernah ada izin
ataukah pemerintah desa sudah mengizinkan dan banyak sekali pertanyaan yang
penulis dengar dari masyarakat yang coba penulis tanya.
Penulis juga pernah mendengar
Kepala Wilayah Dusun Rensing Bat M. Yasin bercerita, Dia pernah menegur dan
bertanya, Siapa yang bengizinkan untuk pengambilan tanah di sini, Kontaraktor
menjawab, Mereka di suruh oleh salah seorang warga Muntut atas nama Anwar.
Pertanyaannya, Siapakah Anwar yang kapasitasnya hanya sebagai warga biasa tiba-tiba
bisa memerintahkan orang untuk mengambil tanah milik negara tanpa izin dari
penguasa setempat.
Di sini seharusnya pemerintah
desa setempat dalam hal ini Kepala desa Rensing Bat segera bertindak,
Kelihatannya sepele namun harga diri pemerintah desa sepertinya di injak oleh
orang yang tidak bertanggungjawab. Dia harus bisa mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Ceritanya tidak sampai di situ,
di bagian selatan Bagik Gupung juga terlihat ada pengambilan tanah milik warga,
ini juga tentu menurut penulis tidak berizin, terlihat juga kesemena-menaan
Anwar terlihat jelas dan sangat tidak bertanggungjawab.
Ada cerita warga desa juga yang
tak habis fikir, ini kaitannya dengan penebangan kayu yang ada di pinggir
jalan. Sebelumnya memang pihak kecamatan sakra barat melalui Camat langsung
pernah menginstruksikan untuk menebang kayu yang berada di pinggir jalan karena
adanya pembangunan jalan hotmix dan itu di iyakan pemerintah desa dan
masyarakat juga tidak keberatan. Tetapi masalahnya, Kayu-kayu yang di tebang
tersebut sebelumnya masyarakat yang menanam, Masyarakat yang memeliharanya
hingga besar, Menurut masyarakat yang penulis tanya, Seharusnya kamilah sebagai
masyarakat yang berhak memilikinya, bukan oknum yang mengatas namakan Bupati
ataupun camat.
Inilah juga hal-hal yang perlu
di klarifikasi oleh pemerintah desa, tentang bagaimana sebenarnya agar
masyarakat tidak resah dan menganggap miring pada mereka terutama pemerintah
desa yang belum memberikan penjelasan tentang permasalahan yang masyarakat
hadapi.
Melalui tulisan singkat ini, Penulis
berharap kepada pemerintah desa setempat untuk menindak oknum yang tidak
bertanggungjawab tersebut agar di kemudian hari tidak hanya pemerintah desa
yang selalu di salahkan.
Ada Galian Tanah Ilegal di Rau Tanak Kaken
Reviewed by rensingbatbersuara
on
March 22, 2020
Rating:
No comments: