Posts

Showing posts with the label Artikel Desa

Ada Galian Tanah Ilegal di Rau Tanak Kaken

Image
Rensingbat- Pagi minggu yang cerah, 27/03/2020, Penulis jalan – jalan pagi meluruskan urat yang kendor sambil melihat hijaunya alam persawahan petani desa. Sambil membawa Handphone di tangan menelusuri jalan jurusan Rensing Bat – Dusun Muntut desa Rensing yang masih dalam proses pengerjaan pengaspalan hotmix. Di pertengahan jalan, sesampainya di Tanak Kaken tepatnya di bagian barat, Tanpa di sengaja penulis melihat pemandangan yang tak biasa, di tepi barat gundukan Rau tanak kaken ada galian besar yang menurut hemat saya adalah bekas galian alat berat. Ada pengambilan tanah yang di peruntukkan untuk penimbunan badan jalan yang dalam proses perbaikan, Di pinggir-pinggir jalan ada talud sudahpun siap dibangun dan terlihat tanah galian tanak kaken diletakkan di sana. Dalam hati penulis sempat terfikir dan timbul pertanyaan, Proyek pengaspalan jalan sudah pasti memiliki dana besar untuk bisa membangun yang sebelumnya akan dilakukan penimbunan tanah dan itu dananya tidak sedik...

Komite SDN 3 Rensing Gelar Rapat Bersama Wali Murid

Image
RENSING BAT _Komite sekolah Dasar Negeri 3 Rensing Kecamatan Sakra Barat menggelar Rapat terbuka dalam rangka pembahasan keberlanjutan proses belajar mengajar dan pembangunan yang dilaksanakan di sekolah SDN 3 Rensing, Agenda inti dari musyawarah tersebut yang pertama adalah tentang penyeragaman baju seragam sekolah terutama dari kelas satu sampai kelas 3, sedangkan untuk kelas 4 sampai kelas 6 sudah di programkan sebelumnya dan yang kedua rencana pembangunan ruang serbaguna sekaligus Mushalla di dalam lingkungan sekolah. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi, SE, Kepala Sekolah H.Salbi Ahmad Yusuf, M.Pd bersama jajarannya, Ketua Komite M.Yasin, S.Ag beserta anggota dan semua wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6. Acara musyawarah di mulai pada pukul 09.00 wita sampai selesai yang langsung di pandu oleh sekretaris Komite sekaligus membuka acara rapat Dalam kesempatan tersebut kepala sekolah H.Salbi Ahmad Yusuf, M.Pd dalam sambutannya mengatak...

Pembuatan Akta kelahiran secara Kolektif

Image
SID Rensing Bat _Sesuai isi surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Lombok Timur tertanggal 8 Januari 2018 Nomor : 474/10/KPS/2018  perihal  Pelayanan Kolektif Akta Kelahiran Kepada seluruh masyarakat Lombok Timur dan Masyarakat Desa Rensing Bat khususnya yang di kirim kepada seluruh Kepala Desa/ Lurah se Kabupaten Lombok Timur. Isi surat tersebut adalah sbb: Dalam rangka tertib administrasi kependudukan khususnya mempercepat capaian realisasi cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun dikabupaten Lombok timur diperlukan sinergi dan kerjasama lintas sektoral dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk itu dinas dukcapil menyampaikan beberapa hal : Bahwa Desa/ Kelurahan adalah ujung tombak terdepan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam membantu terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan tercapainya target kepemilikan dokumen kependudukan. Memberikan imformasi secara terus menerus, benar dan jelas kepada masyarak...

Mekanisme Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Image
Model pemilihan dan pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan,maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat. Cara pemilihan/penetapan anggota BPD dapat melalui pemilihan langsung, dipilih perwilayah dusun atau dipilih secara musyawarah. Calon anggota BPD terpilih di sampaikan kepada Bupati oleh Kepala Desa melalui Camat paling lama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya hasil pemilihan dari panitia   pengisian untuk di resmikan oleh Bupati. Pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD menyatakan bahwa peresmian BPD di tetapkan dengan keputusan Bupati. Pemilihan atau penetapan anggota BPD dipilih di Desa dengan pertimbangan – pertimbangan dan persetujuan hasil musyawarah. Dalam UU Nomor   6 tahun 2014 diatur bahwa jumlah Anggota Badan Permusawaratan Desa...

Profesor dari Pusat Kajian Antropologi FISIP Universitas Indonesia melakukan kajian di Desa Rensing Bat

Image
Dari Kanan Ibu Profesor Yunita T Winarto,Pak taki, pak zul SID Rensing Bat _Pentingnya belajar tentang iklim karena petani kerap kali merugi, ketika bertanam dengan mengabaikan faktor cuaca. Di kala kekeringan atau disaat banjir, tanaman terancam mengalami kerusakan dengan skala yang besar, nyaris sama merugikannya dengan serangan penyakit. Karena itulah para petani khususnya yang ada di Desa Rensing Bat dan Muntut Desa Rensing membentuk Klub Pengukur Curah Hujan (KPCH). Hadirnya KPCH, bertujuan untuk sedikit membantu para petani di desa untuk belajar memahami iklim. Pada postingan sebelumnya, kami telah memposting tentang alat sederhana pengukur curah hujan yang di sebut “Centong” yang terbuat dari aluminium berukuran 12x22 Cm di tempelkan pada sebuah bambu atau kayu berukuran 1,5 meter yang di letakkan berdiri di pematang sawah atau di tengah sawah yang tidak boleh terlindung dengan pohon maupun bangunan, centong di taruh dengan jarak 20 samapai 25 meter dengan centon...

Musrenbangdes Rensing Bat untuk tahun anggaran 2019 di gelar

Image
SID Rensing Bat _Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ( stakeholder ) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJMDes. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Des. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Pelaksanaan Musrenbang Desa Rensing Bat untuk anggaran tahun 2019 di rangkaikan dengan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2018 yang ...