SID Rensing Bat_Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbangdes dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJMDes. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJMDes dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Pelaksanaan Musrenbang Desa Rensing Bat untuk anggaran tahun 2019 di rangkaikan dengan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2018 yang di gelar hari ini Selasa tanggal 16 /1/ 2018 yang di hadiri Camat Sakra Barat H.Muhsan , SP, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat Marzuki, S.Sos, Sekcam Sakra Barat selaku Ketua tim Evaluasi APBDes Sakra Barat, Pendamping desa, Semua perangkat desa dari tingkat RT, Anggota BPD, LKMD,TP PKK, Karang Taruna, Polmas, Babinsa, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Kader posyandu.
Acara Musrenbangdes dan penetapan RKPDes kali ini di buka dan di pandu langsung oleh ketua BPD Nuruddin, M.Pd.
Dalam kesempatan ini, Camat sakra barat
menyampaikan sambutan singkat kaitan dengan pelaksanaan Musrenbangdes,
Musrenbang merupakan gawenya setiap desa untuk menyampaikan usulan yang telah
dilakukan di musyawarah tingkat dusun. Musenbang Desa harus mengacu pada RPJMD
Desa yang ada, Pemerintahan Desa agar dapat mengevaluasi pada musrenbang yang
tahun lalu, ujar Camat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rencana
Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) sebagai tindak lanjut dari implementasi
Undang-Undang Desa. A_m
Musrenbangdes Rensing Bat untuk tahun anggaran 2019 di gelar
Reviewed by Unknown
on
January 15, 2018
Rating:
No comments: