Posts

Showing posts from April, 2016

Pengurus BUMDes Desa Rensing Bat Terbentuk

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Bab X yang menyatakan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa. Kaitan dengan hal itu maka Pemerintah Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lom bok Timur melaksanakan Musyawarah Desa yang berlangsung pada hari Rabu 30 Maret 2016 di Aola kantor desa setempat kemarin dengan agenda Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dalam musyawarah tersebut telah di sepakati untuk membentuk lembaga ekonomi desa yaitu BUMDes selain itu juga dipilih dewan pengawas dan pelaksana operasional BUMDes tersebut. Musyawarah yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, Anggota BPD, LKMD, Karang Taruna, PKK Desa, Kepala Dusun, Babinsa, Tokoh Masyarakat itu memilih dewan pengawas yaitu Muhammad Hilmi, SE/Kepala Des...

SK BUMDes Rensing Bat

Image
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR KECAMATAN SAKRA BARAT DESA RENSING BAT Alamat : Jln. TGH. Muh. Padil Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lotim Kode Pos 83671   Email : rensingbatdesa@yahoo.com    Website : rensingbatdesa.blogspot.com   KEPUTUSAN KEPALA DESA RENSING BAT                            NOMOR   : 1 41 /   03   / DES. RB /201 6                TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA ( BUM Desa ) DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR KEPALA DESA RENSING BAT, Menimbang : a.   bahwa untuk meningkatkan kemampuan Keuangan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan sert...

SK Kades Rensing Bat Tentang Bazdes

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR                              KECAMATAN SAKRA BARAT    DESA RENSING BAT Alamat : Jln. TGH. Muh. Fadil Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lotim Kode Pos 83671                       Email : rensingbatdesa@yahoo.com    Website : rensingbatdesa.blogspot.com   KEPUTUSAN KEPALA DESA RENSING BAT NOMOR : 141/4/DES.RB/II/2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN PENGURUS BADAN AMIL ZAKAT DESA (BAZDES) DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR KEPALA DESA RENSING BAT, Menimbang : a. bahwa kewajiban membayar zakat sebagai/ merupakan rukun Islam yang ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap orang muslim dan Badan ...