KRONOLOGI TERBENTUKNYA DESA RENSING BAT



RENSING BAT-Kebijakan Bupati Lombok Timur Drs. H.Sukiman Azmy dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. pada Tahun 2010 maka dilaksanakanlah pemekaran wilayah desa , Sebanyak 119 Desa yang ada pada Tahun 2010 Bupati Lombok Timur bermaksud untuk  menambah jumlah Desa mengingat penduduk Lombok Timur  yang mencapai 1,4 juta jiwa, maka pemerintah kabupaten mentargetkan sampai Desember 2010 Desa-desa diwilayah Lombok Timur bisa mencapai 200 Desa, Menyambut program pemekaran ini maka masyarakat Rensing Timuk, Bimbi dan diikuti oleh 6 orang penduduk dusun Rensing Bat sepakat membentuk Desa baru yang bernama Desa Rensing Timur, namun perlawan terjadi oleh masyarakat Dusun Rensing Bat yang diklaim oleh Inisiator Desa Persiapan Rensing Timuk 99 persen masyarakat menolak untuk bergabung dengan Desa Persiapan Rensing Timur, Maka pada Tanggal 21 November 2010 digelar rapat akbar untuk memekarkan Dusun Rensing Bat menjaidi 3 yaitu Dusun Rensing Bat (Induk), Dusun Lepok (Pemekaran dan Dusun Timuk Rurung (pemekaran) dan semua masyarakat sepakat untuk membentuk panitia pemekaran Desa Rensing Bat dan menyatakan sikap tidak mau bergabung dengan Desa Persiapan Rensing Timur, sejak itu panitia pemekaran Desa Rensing Bat membuat proposal permohonan pemekaran dari Desa induk Rensing. Karena terbentur oleh Peraturaan Bupati yang telah memasukkan Dusun Rensing Bat kedalam wilayah Desa Rensing Timur maka sikap yang diambil adalah melalui rapat terbuka di masjid Nurul Islam Rensing Bat pada Tanggal 28 November 2010 dengan keputusaan bahwa kekadusan Rensing Bat KELUAR dari Desa Persiapan Rensing Timur dan kembali ke Desa Induk Rensing, Maka panitia melakukan tindak lanjut dari rapat tersebut dengan meminta surat pengembalian dari Pjs Kepala Desa Rensing Timur. 
Akhirnya pada Tanggal 29 Novemebr 2010 Ir H. Ahmad Rifai mengeluarkan surat pengembalian ke Desa induk didesak oleh inisiator ( H.Zainal Muttaqin, Nuruddin, M. Hilmi, Jamalullail, Nasrullah,Abu Bakar,Ibrahim Arifin ditemani H.Maskum) dan dilanjutkan pada tanggal 1 Desember 2010 usai dilntiknya kepala desa Rensing Maskum H. Zainul Hadi bersedia menerima kembali Dusun Rensing Bat ke wilayah Administrative Desa Rensing, setelah administrasi Desa selesai ,maka sebagai pelengakap administrasi dalam proposal diperlukan  surat rekomendasi Camat Sakra Barat yang pada waktu itu H.Musannip, S.Ag , meski sempat Camat Sakra Barat H.Musannip pada saat itu (Tanggal 5 Desember 2010) menolak memberikan rekomendasi dengan alasan peraturan bupati dan tidak sesuai aturan maka akhirnya setelah melalui pembicaraan panjang akhirnya pada jam 6.30 wita pada Tanggal 6 Desember 2010 H.musannip bisa menanda tangani surat Rekomendasi tersebut setelah di desak oleh beberapa orang yang di tugaskan. Hari itu juga 6 Juni 2010 panitia (Nuruddin, Abu bakar, M.Hilmi dan Ibrahim Arifin) berangkaat ke selong mengantar proposal Desa Rensing Bat, yang saat itu diterima oleh Plt kabid Pemdes yaitu pak Sabit.SH, setelah beberpa hari kemudian panitia memastiakn tindka lanjut proposal tersebut namun oleh oknum pejabat pemdes memberikan komentar tidak bersahabat mengklaim proposal Rensing Bat tidak procedural dan melanggar aturan, syarat kepentingan dan bernuansa politis kental dalam hal ini sehingga mengakibatkan proposal Rensing Bat dianulir dengan alasan yang tidak jelas.
Dalam perjalanannya bulan Mei 2011 tepatnya pada hari pendidikan 2 Mei 2011 pada acara Temu Wicara pendidikan Bupati menginstruksikan kepada semua Camat agar bisa mensosialisasikan dan memekarkan Dusun-Dusun yang layak untuk dijadikan Desa, Sehingga pada Tahun 2011 ini ditargetkan 35 Desa baru bisa terbentuk sehingga jumlah Desa Tahun 2011 ini bisa mencapai 250 Desa.
Maka disiutlah peluang bagi masyarakat Rensing Bat, Inpormasi ini dibawa pulang oleh 3 peserta temu wicara (Nuruddin, H. Salbiah, Jamalullail) yang saat itu hadir dan medengar langsung Bupati Sukiman Azmy.
Maka pada Tanggal 6 Mei 2011 panitia mendatangi kantor BPMPD Kab.Lombok Timur menanyakan proposal yang sudah masuk Desember 2010 lalu namu panitia kaget karena ditemukan proposal pemekaran Desa Rensing Bat raib tidak berada ditempat alias hilang, entah dibuang oleh oknum pejabat atau entah siapa. Maka tim inisiator sepakat untuk memsukkan ulang proposal pemekaran tersebut. Setelah dimasukkan proposal tersebut setiap hari dikawal agar kiranya proses verifikasi proposal dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, karena Rensing Bat sudah terlanjur masuk dalam desa Persiapan Rensing Timur maka administrasinya harus dirubah dulu baik itu perbub 41 Tahun 2010 tentang pembentukan 8 Desa di Kab. Lombok Timur yakni mengeluarkan Dusun Rensing Bat dari Desa Persiapan Rensing Timur dan mengembalikan Dusun Rensing Bat ke Desa Induk Rensing.
Begitu banyak proses yang harus dilalui dan akhirnya anitia pemekaran kabupaten (BPMPD Lotim) terjun langsung untuk pra verifikasi untuk melihat seberapa besar aspirasi Masyarakat Rensing Bat untuk melakukan pemekaran Desa. Setelah melakukan konsultasi dengan Camat Sakra Barat (M.Isa, S.Ap) maka kemudian Pada hari selasa siang tanggal 14 Juni 2011 sekitar pukul 14.30 wita dihadiri oleh ratausan masyarakat , tim pemekaran kabupaten ( Iskandar zulkarnain, Pak Purwadi dkk), Camat Sakra Barat, Kapolsek Sakra Barat, Kepala Desa, BPD Desa Persiapan Rensing Timur dan Desa Rensing. Dalam kesempatan itu tim pemekaran kabupaten memberikan solusi dan gambaran tentang pemekaran Desa Persiapan Rensing Bat.  Tidak sampai disitu administarasi menyangkut pemekaran Dusun Rensing Bat menjadi Dusun Lepok dan Dusun Timuk Rurung diselesaikan mulai dari proposal pemekaran Dusun, Rekomendasi serta usul perubahan Perbub dan klarifikasi luas wilayah maka pada hari kamis siang Tanggal 7 Juli 2011 kembali turun dari tim kabupaten (Pak Iskandar, Pak Khalid dan Pak Pur) untuk klarifikasi luas wilayah.
Pada malam sabtu 29 Juli 2011 bertempat dirumahnya Ust. H. Zainal Muttaqin diadakan acara Verifikasi atau Survey kelayakan dihadiri oleh Kabid Pemdes (Pak Trisno) dan stafnya Pak Iskandar, Pak Camat (M. Isa) dan puluhan Masyarakat Rensing Bat.
Pada malam sabtu, 5 Agustus 2011 diadakan rapat persiapan peresmian Desa Persiapan Rensing Bat dihadiri oleh semua masyarakat di 3 kekadusan dengan menyepakati besaran dana peresmian kelas 1 sebanyak 50 rb, kelas 2 sebanyak 30 rb dan kelas 3 sebanyak 20 rb.
Pada malam jumat panitia pemekaran sepakat untuk menentukan jadwal pelantikan pada hari Senin 15 Ramdhan 1432 H/15 Agustus 2011 dan hari itu juga suasana luar biasa ramai,senang masyarakat pada 3 kekadusan dapat menikmati perjuangan panjang bisa mempunyai Desa sendiri setelah resmikan oleh bupati Lombok timur diwakili oleh asisten bidang pemerintahan Bapak H.Lukmanul Hakim,S.Sos.disamping meresmikan Desa juga dilaksanakan pelantikan pejabat sementara Kepala Desa yaitu Kaharuddin, SH, Sekdesnya H. ismail, Kaur Pemerintahan Ibrahim Arifin, Kaur Ekonomi Pembangunan Wildan jaya, S.Pd, dan Fitriah Fadli, S.Com sebagai Kaur Kesra dan Administrasi Umum.
 Seminggu setelah diresmikan Pjs Kepala Desa Rensing Bat, yaitu pada Tanggal 23 Agustus 2011 langsung digelar rapat untuk membentuk Lembaga Desa seperti BPD dan LKMD anggota BPD yang didipilh yaitu H. Salbi Ahmad Yusuf (Ketua), Nuruddin (Sekretaris), Abu Bakar (Wakil Ketua) Tuhirudin (Anggota), dan M. Zainurrahman (Angggota) sementara LKMD H. Zainal Muttaqin sebagai Ketua, H. Muhsin dan Jamalullail wakil Ketua, M. Amin Sebagai sekretaris dan H.M. Fadil sebagai Bendahara. Pelantikan anggota BPD oleh Camat sakra barat sebagai pejabat yang mewakili bupati melantik 5 orang anggota BPD pada hari senin, 3 Oktober 2011 di masjid Nurul Islam Rensing Bat.
Pada hari Kamis 20 Oktober 2011 Desa Persiapan Rensing Bat di verifikasi untuk menjadi Desa definitive oleh Anggota DPRD kabupaten Lombok Timur yakni H. Abdul Hafiz,s.sos, TGH.Muhannan, Lc, Raden Rahrdian Sudjono, Drs. M. Fadil Naim, Daeng Muhamad Ihsan, SH
Hari Ahad, 23 oktober 2011 dimulai pengukuran tanah dan penenjeran pembangunan Kantor Desa Rensing Bat
Pada hari Senin, 24 Oktober 2011 anggota DPRD H.Abdul Hafiz, Drs.M.fadil Naim,camat tokoh agama dan masyarakat melakukan peletakan batu pertama pembanguan kantor Desa Rensing Bat
Dan selanjutnya mulai hari Selasa,25 Oktober 2011 dimulainya pengerjaan pondasi oleh tukang bersama masyarakat
Pada hari kamis, 8 Desember 2011 pengecoran lantai dasar kantor desa rensing bat oleh semua jamaah di wilayah desa rensing bat.
Pada hari Rabu, tanggal 9 Nopember 2011 bersama 66 Desa secara resmi disahkan menjadi desa definitive setelah disahkan peraturan daerah pembentukan 66 desa oleh DPRD Kab. Lombok Timur
Pada hari Selasa, 10 Januari 2012 dilaksanakan rapat lengkap BPD,LKMD,Kadus dan Kades tokoh agama dan masyarakat untuk penetapan 2 calon kadus terpilih yaitu M. Ali Masri,S.Pd.I sebagai Kadus Lepok dan badaruddin sebagai Kadus Timuk Rurung.
Pada hari Selasa 17  januari 2012 pelantikan 2 kadus tersebut di ruang MTs 2 rensing  oleh Kades Rensing bat dan dihadiri oleh Camat Sakra Barat, anggota muspika dan masyarakat.
Rabu, 18 Januari 2012 musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang 1) Desa Rensing Bat bertempat di Madrasah dihadiri oleh tokoh Masyarakat, Kadus, Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Pedesaan dan PNPM GSC
Kamis malam Jumat 26 Januari 2012 Musyawarah panitia tentang  penembokan Kantor Desa
Malam sabtu 27 januari 2012 rapat tehnis tukang se Desa Rensing Bat untuk Persiapan penembokan
Sabtu, 28 januari 2012  dimulai penembokan Kantor Desa
                ITULAH PANJANG LEBAR KRONOLOGI TERBENTUKNYA DESA RENSING BAT

Sumber : Arsip Desa  Rensing Bat
KRONOLOGI TERBENTUKNYA DESA RENSING BAT KRONOLOGI TERBENTUKNYA DESA RENSING BAT Reviewed by Unknown on April 17, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.