LOGO BUMDES RENSING BAT |
RENSINGBATNEWS_Badan usaha milik desa ( BUMDES ) adalah usaha
milik Desa yang di bentuk oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala desa
bersama Lembaga lembaga desa dan masyarakat desa dengan berpedoman kepada
Peraturan menteri desa,Pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi Republik
indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan
pembubaran Badan usaha milik desa.
Pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai upaya
menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang
dikelola oleh Desa dan/atau kerja sama antar-Desa.
Tujuan di bentuknya BUMDes adalah :
a. meningkatkan perekonomian Desa;
b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk
kesejahteraan Desa;
c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan
potensi ekonomi Desa;
d. mengembangkan rencana kerja sama usaha antar
desa dan/atau dengan pihak ketiga;
e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang
mendukung kebutuhan layanan umum warga;
f. membuka lapangan kerja;
g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan
Pendapatan Asli Desa.
Di Desa Rensing Bat BUMDes di beri nama BUMDES
RENSING BAT di bentuk pada tahun 2016 lewat musyawarah Desa yang di hadiri oleh
Kepala Desa Rensing Bat,Anggota BPD,Anggota LKMD,Karang Taruna,PKK,Kadus se
Desa Rensing Bat,Ketua ketua RT Se Desa Rensing Bat dan Tokoh Agama Dan
Masyarakat Desa Rensing Bat.
Badan usaha Milik Desa Rensing Bat mengelola Empat
macan unit Usaha yaitu,Unit Usaha Simpan Pinjam (SPP), Unit usaha Pengelolaan
Air bersih atau PAM Air bersih,Ternak ayam pedaging dan Lumbung Pangan/padi.pada
tahun 2016 pemerintah desa rensing bat mengelontorkan dana untuk BUMDES Rensing
Bat sebesar 100 juta sebagai modal awal pengelolaan.pada tahun yang sama BUMDES
langsung memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan memakai dana yang di berikan
pemerintah Desa untuk unit usaha simpan pinjam kepada pengusaha kecil modal
dengan membentuk kelompok usaha dan memberikan pinjaman satu kelompok sebanyak 10.000
juta Rupiah.
Unit usaha air bersih atau PAM Desa alhamdulillah
sudah berjalan dan sudah mulai di salurkan kemasyarakat,pada tahun 2016
sebanyak 63 orang warga sudah memakai PAM air bersih ini di rumahnya.
Unit usaha ayam pedaging sudah berjalan dan
sebelumnya usaha ini di pegang pemerintah desa dan di serahkan ke BUMdes oleh
pemerintah desa rensing bat pada pertengahan
tahun 2016 lalu.
Unit usaha lumbung padi masih belum berjalan disebabkan
belum panennya masyarakat desa sehingga keberlangsungan pengelolaannya belum
bisa dilakukan.
harapan pemerintah desa dan masyarakat Desa
Rensing Bat.Mudah mudahan dengan adanya BUMDes ini Desa Rensing Bat kedepan
menjadi Desa mandiri tanpa harus bergantung dari orang lain.(a-hm)
BUMDes RENSING BAT KELOLA EMPAT MACAM UNIT USAHA
Reviewed by Unknown
on
February 13, 2017
Rating:
No comments: