RENSING BAT – Perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus untuk warga Desa Rensing Bat yang belum memiliki KTP dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal, 26 Juli 2017 mulai jam 09.00 wita dan berakhir jam 13.00 wita bertempat di Kantor Desa Rensing Bat. Dalam kesempatan tersebut kurang lebih 200 orang warga yang datang membuat perekaman termasuk anak anak sekolah umur 17 tahun keatas yang duduk di kelas 2 dan 3 Sekolah Menengah Umum (SMA) / sederajat. Perekaman dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Lombok Timur.
Tidak banyak yang datang karena sebelum ini kami dari pihak desa telah mengarahkan warga untuk membuat perekaman di Kecamatan, kata Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi,SE yang ditemui saat perekaman berlangsung.
Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.Program e-KTP diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Program e-KTP di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2009 dengan ditunjuknya empat kota sebagai proyek percontohan nasional. Adapun keempat kota tersebut adalah Padang, Makasar, Yogyakarta dan Denpasar. Sedangkan kabupaten/kota lainnya secara resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011 yang pelaksanannya dibagi dalam dua tahap.
Pelaksanaan tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Secara keseluruhan pada akhir 2012 ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP dan dari awal sampai akhir tahun 2013 perekaman data penduduk tetap berlanjut sampai seluruh penduduk Indonesia wajib KTP terekam data pribadinya. (a_hm)
Perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP di Desa Rensing Bat
Reviewed by Unknown
on
July 26, 2017
Rating:
No comments: